SP2 Pengosongan Pasar Sore Berakhir Besok, Bentangan Spanduk Perlawanan Penjual Terpasang

    SP2 Pengosongan Pasar Sore Berakhir Besok, Bentangan Spanduk Perlawanan Penjual Terpasang

    TORAJA UTARA - Pemkab Toraja Utara layangkan Surat Peringatan ke dua (SP2) ke para Penjual di Pasar Sore Rantepao, Kamis (11/8/2022). 

    SP2 tersebut disampaikan langsung melalui Satpol PP dan Damkar Toraja Utara kepada para penjual, pada hari Selasa (9/8/2022) yang dibackup oleh jajaran Kodim 1414/Tatir bersama Personil Polres Toraja Utara. 

    Melalui kesempatannya saat dikonfirmasi langsung di pasar sore di sela sela penyampaian SP2, Rianto Yusuf, selaku Kasatpol PP, mengatakan jika itu surat peringatan ke-2 yang mana diberikan kesempatan kepada para penjual untuk mengosongkan tempat dalam jangka waktu 3 x 24 jam. 

    "Kami dari Satpol PP yang dibackup langsung Kodim 1414/Tator bersama Polres Toraja Utara, menyampaikan Surat Peringatan ke-2 kepada para saudara saudari kita penjual di pasar sore untuk mengosongkan tempat dalam waktu 3 x 24 jam", ungkap Rianto Yusuf. 

    Untuk itu, kata Kasat pol Rianto Yusuf, bahwa ini dilakukan oleh Satpol PP guna melaksanakan perintah tugas, dan berharap dengan sukarela mengosongkan tempat lokasi pasar sore. 

    Selain itu, kata Kasatpol PP Toraja Utara, jika dalam waktu yang sebagaimana disebutkan dalam surat tersebut belum di indahkan maka selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah penertiban selanjutnya. 

    "Kita laksanakan sesuai prosedur. Olehnya itu jika SP2 nantinya juga tidak di indahkan maka akan dilakukan penertiban selanjutnya", tandas Rianto Yusuf. 

    Untuk diketahui jika waktu yang diberikan oleh Pemkab Toraja Utara dalam SP2 selama 3 x 24 jam, berakhir besok hari Jumat (12/8/2022).

    Hadir langsung dalam penyampaian SP2 tersebut, yakni Camat Rantepao dan Lurah Penanian. 

    Sementara pantauan langsung hari ini di lokasi pasar sore Rantepao, belum ada tanda-tanda para penjual untuk mengosongkan dan membongkar sendiri lapak atau kios tempat berjualan. 

    Terlihat juga bentangan spanduk di bagian Utara sepanjang kios pasar sore yang sebagai bentuk pesan perlawanan penjual bahwa tidak menerima pembongkaran pasar sore. 

    (Widian) 

    pasar sore rantepao penggusuran pasar toraja utara satpol pp
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Kado Istimewa dari PSM Makassar di Ultah...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT RI 77, Disbudpar Sulsel Siapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peresmian Pataka Humas Polri,  Komitmen Penguatan Citra dan Tanggung Jawab Moral Menuju Polri Presisi
    Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Debat Perdana Pilkada Barru 2024
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 

    Ikuti Kami