Pekerjaan MK Indah Karya Selesai, Pemerintah Serah Terima Kunci Hunian Tahap 3 di Cianjur

    Pekerjaan MK Indah Karya Selesai, Pemerintah Serah Terima Kunci Hunian Tahap 3 di Cianjur

    SULSEL - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan kunci hunian tetap (Huntap) tahap 3 kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur dan masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

    "Pembangunan Huntap ini merupakan bagian pelaksanaan amanah dan penugasan Kementerian PUPR untuk merelokasi warga terdampak bencana alam gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat pada akhir 2022 lalu, " ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.

    Kementerian PUPR berharap Pemda dan masyarakat bisa segera menghuni huntap, pembangunan huntap ini diperlukan karena tempat tinggal warga yang ada di zona merah tidak boleh ditempati dan mereka harus di relokasi ke lokasi yang aman. 

    Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga ke depan setelah proses serah terima ini masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan bisa segera menempati huntap ini.

    Kementerian PUPR serah terima kunci Huntap kepada Pemkab Cianjur dan perwakilan masyarakat dari Desa Cijedil dan Desa Nagrak yang menjadi penerima bantuan. 

    Selain itu, juga dilakukan peninjauan unit Huntap oleh Kepala Balai P2P Jawa II Noviza Dwiarti Arsyad Tumenggung, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Rizaldi dan Bupati Cianjur Herman Suherman.

    Secara total keseluruhan Kementerian PUPR telah membangun Huntap dalam tiga tahap yakni tahap pertama di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku 200 unit, tahap kedua di Desa Murnisari, Kecamatan Mande 151 unit dan  tahap ketiga di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur 190 unit.

    Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai P2P Jawa II, Rizaldi menjelaskan pembangunan Huntap tahap 3 dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero) dan Manajemen Konstruksi PT. Indah Karya (Persero) dengan masa pelaksanaan mulai Oktober 2023 hingga Maret 2024.

    Pembangunan dilaksanakan di atas lahan seluas 2, 7 hektar dengan  jumlah hunian 190 unit dengan tipe T-36 dan luas tanah 75 meter persegi dengan fasilitas dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur ruang keluarga. 

    Di lokasi Huntap tahap 3 terbagi dalam tujuh blok yakni Blok A (28 unit), Blok B (38 unit), Blok C (43 unit), Blok D (36 unit), Blok E (17 unit), Blok F (20 unit), Blok G (8 unit).

    Terpisah, Direktur Utama PT. Indah Karya (Persero) M. Sapri Pamulu, Ph.D. mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Perumahan Kementerian PUPR atas penugasan yang diberikan.

    rumah hunian
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Umumkan Pemenang Lomba Voli, Babak Final...

    Artikel Berikutnya

    Bimtek Pengawasan Internal Kearsiapan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Beberapa Pengusaha Barru Dampingi Pengembalian Formulir Andi Ina Kartika di PKS
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Kolaborasi JNI-KIM-BAINHAMRI Siap Laporkan dan Diminta APH-KPK Telusuri Aroma Korupsi Sejumlah Pokir Anggota Dewan Barru
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Sambangi Warga untuk Tangkal Hoax Jelang Pilkada
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara

    Ikuti Kami