Edukasi Rambu Lalulintas Mengurai Kemacetan di Depan Modern Foto Kota Rantepao

    Edukasi Rambu Lalulintas Mengurai Kemacetan di Depan Modern Foto Kota Rantepao

    TORAJA UTARA - Padatnya arus kendaraan di kota Rantepao, pada pagi hari saat jam kerja, mengakibatkan terjadinya kemacetan yang bisa berakibat fatalitas terhadap kecelakaan, Rabu (13/7/2022). 

    Mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Torut, AIPDA Agustinus P.T dan BRIPKA Daniel B, bersama Martinus Tandigau, dan Mika, dari Dishub Toraja Utara, mengurai kemacetan di lampu merah depan Modern Foto.

    Tidak hanya mengurai kemacetan tapi personil Satlantas bersama personil Dinas Perhubungan, juga memberikan edukasi pengenalan rambu rambu lalu lintas. 

    Seperti halnya rambu lalu lintas yang terpasang di depan toko Modern Foto Rantepao, dimana setiap pengguna kendaraan dari arah utara dilarang memutar haluan kendaraan roda 2 maupun roda 4 karena bisa menimbulkan kemacetan dan bahkan bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

    Untuk itu setiap pengendara dari arah utara tersebut yang ingin memutar haluan kendaraan, di arahkan langsung berbelok turun ke arah atau jalur lapangan bakti, atau di arahkan untuk memutar haluan di rambu rambu selanjutnya di depan pintu masuk RS Elim. 

    Saat dikonfirmasi, usai mengatur arus lalulintas, AIPDA Agustinus, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tugas rutin Satlantas Polres Toraja Utara, khususnya pada pagi hari, dalam mengurai kemacetan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan.

    "Ya, ini merupakan tugas rutin Satlantas Polres Toraja Utara, khususnya pada pagi hari, dalam mengurai kemacetan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan karena arus kendaraan di pagi hari kerap meningkat dari masyarakat yang beraktivitas", ungkap AIPDA Agustinus. 

    Baik itu masyarakat yang beraktivitas menuju kantor maupun bagi anak anak sekolah, pungkasnya. 

    Selain itu kata AIPDA Agustinus, juga diberikan edukasi secara langsung kepada pengguna kendaraan agar senantiasa memperhatikan rambu lalulintas, seperti tanda larangan memutar haluan karena itu bisa menimbulkan kemacetan bagi pengguna kendaraan lain, bahkan bisa menimbulkan fatalitas kecelakaan. 

    (Widian) 

    polres toraja utara mengurai kemacetan satlantas
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan...

    Artikel Berikutnya

    Edukasi Rambu Lalulintas, Mengurai Kemacetan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peresmian Pataka Humas Polri,  Komitmen Penguatan Citra dan Tanggung Jawab Moral Menuju Polri Presisi
    Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Debat Perdana Pilkada Barru 2024
    Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Hadiri Pelepasan TIM Ekspedisi Rupiah Berdaulat 

    Ikuti Kami