Baper Ma' Program Kapolres Barru Nyata, Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah ke Pemakaman

    Baper Ma' Program Kapolres Barru Nyata, Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah ke Pemakaman
    Kepolisian sektor Mallusetasi kawal jenasah warga ke Pemakaman

    BARRU– Kepolisian Sektor (Polsek) Mallusetasi memberikan pelayanan kepada warga yang sedang berduka dengan mengawal jenazah dari rumah duka menuju tempat pemakaman.

    Diketahui seorang warga perumahan GMK Desa Bojo Kecamatan Mallusetasi meninggal dunia dan dikebumikan pada hari Minggu (19/02/23), personel Polsek Mallusetasi mengawal iring iringan jenazah menggunakan mobil patroli.

    Selain mengawal rombongan, personel Polsek juga melakukan pengaturan lalulintas di pertigaan jalan masuk perumahan GMK.

    Saat dihubungi, Kapolsek Mallusetasi Iptu Sultan membenarka bahwa salah satu implementasi program unggulan Baper Ma’ atau Barru Perduli Masyarakat yakni kehadiran Polisi untuk mengamankan setiap kegiatan masyarakat. Maka dari itu, Polsek Mallusetasi memberikan pengawalan mobil patroli serta pengaturan lalulintas.

    Pengawalan dimaksud untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada keluarga dan kerabat yang mengantar almarhum menuju pemakaman. Dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan saat masyarakat datang melayat.

    “Sebagai bentuk nyata program Baper Ma’, Polsek Mallusetasi memberikan pengawalan kepada warga yang sedang berduka agar masyarakat merasa nyaman dan aman menuju ke pemakaman, " tutur Kapolsek.

    (Hasyim)

    polisi barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin HIP-INTIS, Ahmad Kautsar: Kami Menaungi...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami